Kontrak Sewa Rental Mobil Solo

Sebuah perusahaan yang cukup besar dan ternama sejak awal bulan juni kemarin mengadakan teken
Kesepakatan dalam Kontrak Sewa Mobil Rental Solo memang tidak dilakukan di depan notaris , sebab pengguna telah lam menjadi konsumen dari Bimo Rent Car Solo . Saat pengontrak bertugas di kota Solo selalu menggunkan jasa kami di Persewaan Mobil Solo yang kami kelola . Sehingga dalam kontrak sewa kami mengedepnkan nilai kepercayaan .
Perjanjian Sewa Rental Mobil Solo
Perjanjian Sewa Rental Mobil Solo dengan perusahaan yang sudah menjadi langganan di Bimo Rental Mobil di Solo cukup singkat , sebab pertemuan kami dengan salah satu pimpinnan perusahaan sebagai penanggung jawab yang mengontrak mobil kami saat itu di hotel dimana beliau menginap . Perjanjian Kontrak Sewa Mobil Rental Solo di tuliskan dalam sebuah kop surat bimo Rent Car Solo yang bermaterai cukup . Dalam perjanjian kontrak sewa rental mobil solo bisa diperpanjang kembali setelah pihak pengguna tiga hari sebelum masa kontrak habis di perpanjang di perbaharui surat kontrak sewa nya kembali .
Bimo Persewaan Mobil di Solo memang hanya bisa melepas armada atau memberikan sistem kontrak haya kepada intsansi atau perusahaan saja . Kali ini Bimo Rent Car Solo memberikan kesempatan kepada perusahaan sebagai pengguna dikarenakan sudah lama menjadi konsumen kami . Dalam isi perjanjian pun kami cantumkan beberapa poin tertentu dimana pihak pengguna dan kami sebagai yang mengontrak kan sama-sama tidak dirugikan . Intinya kami saling membina kerjasama untuk memperlancar usaha kami bersama pula . Perusahaan yag mengambil sistem Kontrak Sewa Rental Mobil Solo di tempat kami ini saat ini sedang mempunyai tender di kota Solo . Semoga kami dalam bekerjasama langgeng dan sukses .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar